Apakah Semua Perusahaan Asuransi Itu Penipuan?

Apakah Semua Perusahaan Asuransi Itu Penipuan?

Jawaban saya sebagai penulis dan nasabah yang merangkap sebagai agen berlisensi AAJI resmi dari salah satu perusahaan asuransi di Indonesia adalah: "Nggak ada perusahaan asuransi yang tujuannya untuk menipu masyarakat."

Secara umum, tujuan asuransi adalah untuk memberikan jaminan proteksi atau pertanggungan dan melindungi nilai terhadap resiko finansial secara jangka panjang bagi nasabah. Bukan untuk menipu masyarakat.

Banyak orang yang alergi, kesal, benci mendengar kata "asuransi" dan bahkan menganggap semua asuransi itu sama saja.. Padahal mereka gabung baru pernah hanya ke 1 perusahaan asuransi saja, bukan sudah pernah gabung ke semua perusahaan asuransi di Indonesia yang banyak ada lebih dari 50 perusahaan. Menurut saya, ini adalah mindset atau pola pikir tidak sehat yang tidak layak dipamerkan untuk di konsumsi publik, kasihan nasabah baru yang kurang paham dan baru bergabung di sebuah perusahaan asuransi di dokrin dengan pemahaman yang menyesatkan, dan juga asuransi yang nggak bermasalah jadi kena fitnah gara-gara sebagian kecil oknum masyarakat yang merasa ditipu. Parahnya, ada yang hampir tiap hari postingannya menjelek-jelekkan semua asuransi di media sosial Facebook. Ada juga di Youtube, tapi sepertinya lebih parah di Facebook.

Apakah asuransi itu menjebak?

Ya, menjebak bagi yang tidak mau mencari informasi selengkapnya tentang perusahaan asuransi yang ditawarkan agen. Biar nggak terjebak, makanya cari informasinya. Jangan kayak anak-anak yang udah dikasih makan, tapi maunya disuapin segala. Cari usaha dong.. jangan cuman maunya yang enaknya aja..

Sebelum bergabung ke suatu perusahaan asuransi.. yang perlu dicari informasinya di Google (bisa dicek di wikipedia dan website resmi perusahaan yang ditawarkan oleh agen) dan perlu dipelajari adalah:
  1. Profil perusahaan asuransi yang ditawarkan agen, tahun berapa berdiri? Siapa pemiliknya, Direktur Utama atau Komisaris Utama? Apa anak perusahaannya? Kantor Pusatnya dimana dan kantor cabangnya ada dimana saja?
  2. Agen yang menawarkan harus memiliki Kartu AAJI, bukti sebagai agen berlisensi resmi dari AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia), dalam bentuk fisik atau elektrik
  3. Legalitas atau izin perusahaan, perusahaan asuransi yang resmi itu adalah Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  4. Apa nama programnya dan kapan diluncurkan?
  5. Apa nama jenis atau produk asuransi yang ingin ada beli?
  6. Berapa perbulan nilai premi yang akan Anda bayar dan selama berapa tahun?
  7. Sampai usia berapa Anda diproteksi asuransi?
  8. Kemana saja premi yang Anda bayar tadi dialokasikan?
  9. Apa manfaat keuntungan dan risiko dari asuransi yang anda beli? Asuransi Jiwa? Asuransi Kesehatan? Asuransi Pendidikan? Investasi atau persiapan dana hari tua? Atau yang lain?
  10. Apakah Anda siap benar-benar menerima keuntungan dan resikonya? Kalau hanya mau menerima keuntungannya aja, tapi nggak siap menerima resikonya... saran saya, lebih baik jangan beli asuransi. Karena dalam hidup ini banyak tantangan dan resiko, kita harus siap menerima. Jangankan beli asuransi, beli indomie atau makanan aja bisa berresiko ke kesehatan tubuh kita.
Ada juga yang bilang.. "Ah.. semua asuransi itu sama aja. Asuransi Jiwasraya contohnya, itu BUMN milik negara. Tapi kan bermasalah juga kok."

Yes, memang ada perusahaan asuransi yang bermasalah, dan itu tidak semua.. tapi perlu kita pahami, asuransi dari BUMN (Badan Usaha Milik Negara) itu masalahnya adalah masalah korupsi dari kesalahan oknum pejabatnya. Pejabat di BUMN kan semua pejabatnya dipilih pejabat negara yang pasti digaji oleh negara, dan bukan tidak mungkin sebagian karena berafiliasi dengan partai politik (makanya ada istilah pejabat titipan), jadi bisa saja terjadi masalah korupsi kapan saja. Beda dengan perusahaan asuransi swasta, sistem manajemennya sangat ketat, pejabatnya bukan pejabat yang dipilih pejabat negara dan bukan digaji negara, tapi murni digaji oleh perusahaan yang bersangkutan. Pejabat asuransi swasta itu murni pejabat hasil seleksi sesuai pendidikannya dan jurusannya yang dipilih oleh pemegang jabatan tertinggi di perusahaan asuransi swasta, bukan pejabat yang berafiliasi dengan partai politik. Kalaupun ada yang bermasalah, ya itu hanya karena kesalahan oknum orang dalamnya aja.. dari sebagian kecil perusahaan asuransi. Bukan dari semua perusahaan asuransi yang ada di Indonesia atau di seluruh dunia.

Perlu dipahami..

"Orang yang merasa tertipu dengan asuransi adalah orang-orang yang tidak memahami isi polis yang dibeli, asal bayar premi tapi tidak memahami kemana dialokasikan premi yang dibayar, tidak benar-benar memahami apa saja manfaat dan resiko asuransi yang dibeli, dan kemungkinan besar karena tidak serius mencari informasi atau mempelajari tentang asuransi yang ditawarkan agen sebelum membeli. Jurus murahannnya adalah menyalahkan agen asuransi yang berlisensi resmi dari AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) dan menuduh agen asuransi itu penipu, supaya terlihat pintar dan tidak perlu disalahkan demi menutupi kesalahannya: asal beli. Padahal, bergabung di sebuah Perusahaan Asuransi itu sifatnya jangka panjang, jadi benar-benar harus butuh pemikiran dan pertimbangan secara matang-matang sebelum membeli. Nggak boleh asal beli."

Polis adalah sertifikat yang berisi perjanjian antara penanggung (perusahaan asuransi) dan tertanggung (nasabah).

Premi adalah uang yang dibayar setiap bulan atau langsung lunas oleh nasabah ke perusahaan asuransi sesuai perjanjian atau jangka waktu yang ditentukan. Masa pembayaran premi dan pembagian alokasi premi di setiap perusahaan asuransi itu berbeda-beda.

AAJI atau Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia adalah lembaga independen perwakilan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga² asuransi jiwa di Indonesia. AAJI adalah satu²nya asosiasi yang berwewenang menyelenggarakan ujian dan memberikan lisensi resmi bagi tenaga pemasar atau agen asuransi dari semua perusahaan asuransi yang terdaftar di AAJI, sesuai syarat dan ketentuan dari lembaga negara yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kartu Lisensi AAJI
Kartu Lisensi AAJI
Inilah alasannya saya tulis artikel ini.. karena tidak semua asuransi itu sama. Saya salah satu nasabah dan merangkap sebagai agen di salah perusahaan asuransi di Indonesia yaitu PT. AJ Central Asia Raya (CAR). Saya sudah mengklaim atau pernah menarik sebagian dari nilai saldo investasi saya dari perusahaan asuransi yang saya beli. Produk asuransi yang saya beli ini namanya adalah Unit Link (Asuransi dan Investasi), pembagian premi (manfaatnya) lebih banyak dialokasikan ke Investasi dibanding Asuransi. Jadi sebagai nasabah, saya tidak merasa tertipu dan saya sebagai agen juga tidak merasa sebagai penipu. Saya tidak asal beli asuransi, tidak asal bayar premi, saya paham bagaimana pembagian semua premi yang saya bayar dan kemana saja dialokasikan. Saya paham apa manfaat dan resiko, dan saya siap menerima keuntungan dan resikonya, dan juga memahami hal yang lain sebagainya. Begitulah sederhananya.

Salam sehat dan semangat pagi..

#Asuransi
#AAJI
#AsosiasiAsuransiJiwaIndonesia
#OJK 
#OtoritasJasaKeuangan

1 comment for "Apakah Semua Perusahaan Asuransi Itu Penipuan?"

  1. Terimakasih gan artikel yang sangat bermanfaat
    https://www.koraninformasi.com/

    ReplyDelete

Silahkan berkomentar bijak tanpa asumsi sesuai dengan topik artikel. Komentar spam atau share link yang tidak relevan akan dihapus. Terimakasih..